JAKARTA RADAR GARUDA, (5/10). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengalihkan paradigma penanggulangan limbah perkotaan melalui implementasi sistem penyaringan hulu-ke-hilir di kawasan perbatasan. Langkah ini diambil guna memutus mata rantai penumpukan sampah domestik yang terbawa arus sungai dari wilayah penyangga agar tidak membebani pintu air di pusat kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa eksekusi program ini menandai berakhirnya era penanganan sampah konvensional yang bersifat pasif. Pemprov DKI kini secara resmi mengadopsi metode tata kelola berkelanjutan yang terintegrasi.
"Pemprov DKI kini mengubah pola penanganan sampah dari yang sebelumnya hanya 'angkut-buang' menjadi 'pilah-angkut-olah'. Sehingga dengan demikian penanganan sampah tidak lagi secara parsial, tetapi secara lebih holistik dan terencana," ujar Pramono Anung saat memimpin inspeksi klinis fasilitas penyaringan di TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (5/10) .
Dalam cetak biru (blueprint) penataan lingkungan teranyar, Pemprov DKI Jakarta telah mengunci 11 daerah aliran sungai (DAS) strategis di perbatasan kota yang akan dipasangi infrastruktur trash boom dan penyaring otomatis secara bertahap [c]:
- Sektor Timur & Utara: Kali Sunter, Kali Cipinang, Kali Jatikramat, Kali Baru Timur, Kali Buaran, Kalimalang, dan Kali Cakung [c].
- Sektor Barat & Selatan: Kali Baru Barat, Kali Angke, Kali Grogol, dan Kali Krukut [c].
Secara teknis, mekanisme intersep di lapangan tidak lagi sekadar menahan laju sampah di permukaan air. Limbah yang terjaring oleh eskalator mekanik langsung dipilah menggunakan alat berat excavator . Material non-organik kemudian dimasukkan ke dalam mesin pencacah berteknologi tinggi, UNTHA shredder, untuk dipres menjadi bahan baku sekunder bagi kebutuhan pasokan industri manufaktur [c]. Sementara itu, fraksi sampah organik dimanfaatkan kembali sebagai kompos.
Strategi penahanan sampah di batas administrasi kota ini diproyeksikan dapat memangkas volume residu tahunan secara signifikan, terutama yang mengalir menuju Pintu Air Manggarai].
Guna menjamin keberlanjutan sirkulasi tata kelola ini, Pemprov DKI juga mempercepat optimalisasi interkoneksi tiga fasilitas pengolahan utama, yakni RDF Rorotan, RDF Bantar Gebang, serta perluasan unit Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS 3R) di tingkat kecamatan [c]. Integrasi teknologi ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas kebersihan lingkungan Jakarta yang relatif terkontrol dalam jangka panjang .(arfi)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar