JAKARTA (9/9)- Seorang jaksa Kejaksaan Agung berinisial Sutrimodiperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan keterlibatan dalam sebuah kasus hukum.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 9 September 2026. Sutrimo datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kronologi :
Awal September 2026
Nama Sutrimo mencuat dalam pengembangan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya. Dugaan awal terkait penyalahgunaan wewenang.
Selasa, 9 September 2026
Sutrimo diperiksa selama beberapa jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia keluar gedung sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat ini
Polda Metro Jaya menyatakan pemeriksaan masih berjalan. Belum ada penetapan tersangka. Kejagung juga mengaku kooperatif dan menyerahkan proses hukum ke kepolisian.
Pernyataan Resmi
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi peran dan keterangan Sutrimo dalam kasus yang sedang disidik.
Sementara pihak Kejagung menyebut akan menindaklanjuti sesuai hasil dan kode etik jika terbukti ada pelanggaran.
Hingga kini status Sutrimo masih sebagai saksi. Proses penyidikan masih berlanjut.
---
(BLL)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar