Hukum & Kriminal

Kasus Penipuan Tantri Kotak Rp 10 Miliar Masuk Polda, Terduga Pelaku Resmi Jadi Buronan

  • Bella
  • Kamis, 10 September 2026
  • menit membaca
  • 33x baca
Kasus Penipuan Tantri Kotak Rp 10 Miliar Masuk Polda, Terduga Pelaku Resmi Jadi Buronan

JAKARTA, 10 September 2026 - Kasus dugaan penipuan yang menimpa vokalis band Kotak, Tantri Syalindri, memasuki babak baru.

Suami Tantri, Arda Hatna (eks Naff) memastikan kasus tersebut kini sudah resmi ditangani Polda Metro Jaya dan terduga pelaku sudah berstatus buron.

"Kasusnya sudah masuk Polda. Pelaku sekarang sudah masuk status buron," ujar Arda saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).

Terduga pelaku adalah teman dekat Tantri sendiri dari komunitas ibu-ibu sekolah, berinisial PN alias Popi Novitasari / Poppy Nupitasari. Wanita itu diduga menghilang sejak Juni 2026 bersama kedua anaknya setelah membawa kabur dana hampir *Rp 10 Miliar*.

"Nomor telepon, sosial media dia sampai ke anak-anaknya juga hilang. Langsung left grup di hari itu juga. Aksinya sangat terstruktur untuk ngilangin jejak," kata Arda.

Tantri mengungkap uang tersebut bukan hanya miliknya, tapi milik banyak korban lain termasuk tabungan anak-anak hingga biaya pengobatan pasien kanker. Sebelum viral, Tantri sempat datangi rumah orangtua pelaku, namun orangtuanya angkat tangan.

Kepolisian disebut sudah menyebar foto dan identitas buronan tersebut. Arda dan Tantri berharap masyarakat ikut waspada agar tidak ada korban baru.

"Total korban kalau ditotal hampir Rp 10 Miliar lebih," tegas Arda.
(BLL)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar