Ekonomi & Bisnis

Properti Syariah Jadi Alternatif Pembiayaan Rumah, Pemerintah Dukung Program 3 Juta Rumah

  • Arfi
  • Jumat, 11 September 2026
  • menit membaca
  • 15x baca
Properti Syariah Jadi Alternatif Pembiayaan Rumah, Pemerintah Dukung Program 3 Juta Rumah

JAKARTA , (11/09). Pemerintah terus mendorong berbagai inovasi pembiayaan perumahan untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Salah satu skema yang mendapat perhatian adalah pengembangan properti syariah yang dinilai dapat menjadi alternatif bagi masyarakat, khususnya mereka yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fitrah Nur mengatakan skema properti syariah dapat memberikan pilihan pembiayaan bagi masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan mengakses kredit perbankan.

Menurut dia, salah satu keunggulan skema tersebut adalah proses pembiayaan rumah yang dapat dilakukan tanpa menggunakan fasilitas perbankan konvensional.

"Melalui skema ini, masyarakat berpenghasilan tidak tetap juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan rumah dengan mekanisme cicilan yang disesuaikan dengan prinsip syariah," ujar Fitrah Nur.

Ia menjelaskan, masyarakat dengan pekerjaan atau pendapatan yang tidak memiliki nominal tetap sering kali menghadapi kendala ketika mengajukan pembiayaan rumah melalui perbankan. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam memperluas akses kepemilikan rumah.

Karena itu, pengembangan berbagai model pembiayaan alternatif dinilai penting untuk menjangkau kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terlayani oleh sistem pembiayaan perumahan formal.

Properti syariah pada prinsipnya menggunakan mekanisme transaksi yang mengacu pada prinsip syariah, termasuk menghindari praktik riba dan menerapkan kesepakatan yang jelas antara pihak pengembang dengan konsumen.

Skema tersebut dapat menjadi salah satu opsi dalam memperluas akses kepemilikan rumah, selama pelaksanaannya memenuhi ketentuan dan perlindungan terhadap konsumen.

Pemerintah berharap keberadaan berbagai alternatif pembiayaan dapat membantu mempercepat penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Program 3 Juta Rumah sendiri merupakan salah satu agenda pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan hunian, baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah maupun kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan rumah layak.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah tidak hanya mengandalkan pembangunan rumah baru, tetapi juga mendorong kolaborasi dengan pengembang, lembaga pembiayaan, pemerintah daerah, serta berbagai pihak lainnya.

Fitrah mengatakan inovasi pembiayaan seperti properti syariah perlu terus dikembangkan agar semakin banyak masyarakat yang memiliki akses terhadap hunian.

Dengan semakin beragamnya pilihan pembiayaan, masyarakat diharapkan dapat memilih skema kepemilikan rumah yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan kemampuan membayar masing-masing.

Pemerintah juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam pengembangan properti syariah. Transparansi akad, kepastian harga, status kepemilikan, serta perlindungan hak konsumen menjadi hal yang perlu diperhatikan agar masyarakat mendapatkan kepastian dalam proses pembelian rumah.

Pengembangan skema tersebut diharapkan tidak hanya menjadi alternatif pembiayaan, tetapi juga dapat mendukung percepatan pemerataan kepemilikan rumah di berbagai daerah.

Dengan melibatkan lebih banyak model pembiayaan dan memperluas kolaborasi, pemerintah optimistis target penyediaan hunian melalui Program 3 Juta Rumah dapat berjalan lebih optimal.(arfi)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar