Tokyo(13/9/26)– Pemerintah Metropolitan Tokyo akan memberlakukan sistem pajak penginapan baru mulai April 2027.
Perombakan aturan ini disetujui oleh Menteri Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang, Yoshimasa Hayashi pada 30 Juni 2026.Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah untuk mendukung sektor pariwisata.
Dengan sistem baru, besaran pajak tidak lagi flat. Pajak akan dihitung 3 persen dari tarif kamar.Sebelumnya, tamu hotel di Tokyo hanya dikenai pajak tetap sebesar 100 hingga 200 yen per malam,tergantung harga kamar.
Akibatnya, biaya yang dibayar wisatawan diproyeksi naik signifikan, terutama untuk hotel dengan tarif tinggi.
Contohnya, tamu yang menyewa kamar 30.000 yen per malam untuk 2 orang akan dikenai pajak 900 yen per malam.Jumlah ini lebih dari 2 kali lipat dari tarif tetap sebelumnya.
Sebagai kompensasi, Pemerintah Tokyo menaikkan ambang batas akomodasi yang bebas pajak dari 10.000 yen menjadi 13.000 yen per orang per malam,
Menariknya, kebijakan baru ini untuk pertama kalinya juga mencakup penyewaan jangka pendek seperti Airbnb dan homestay yang sebelumnya tidak dikenai pajak serupa.
Sistem pajak baru ini ditargetkan menghasilkan pendapatan tahunan sekitar 19 miliar yen.Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pengalaman wisatawan dan mendukung pariwisata berkelanjutan.
(veve)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar