KPK Tahan Dua Tersangka Kasus OTT BPK

  • Admin
  • Rabu, 17 Juni 2026 11:34
  • 3 Lihat
  • Nasional

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pegawai di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) (11/6). Penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup untuk melanjutkan proses hukum.

Kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik suap yang berkaitan dengan proses pemeriksaan dan pengawasan keuangan daerah. Selain melakukan penahanan, KPK juga masih mendalami peran pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara tersebut.
Juru bicara KPK menyatakan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus, termasuk kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak-pihak tertentu. Masyarakat diminta untuk mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan dan akuntabel.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena melibatkan lembaga yang memiliki tugas penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik korupsi tanpa memandang jabatan maupun institusi yang terlibat. (andif)

sumber : detik, antara.

Komentar

0 Komentar