Jakarta-Ketua DPR RI Puan Maharani memaparkan capaian kinerja legislasi DPR bersama pemerintah sepanjang tahun sidang 2025-2026.
Dalam Rapat Paripurna Khusus HUT ke-81 DPR RI, Selasa (1/9/2026), Puan menyebut DPR RI telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.
"Sepanjang tahun sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang," kata Puan Maharani.
Ia menambahkan, pada tahun sidang berikutnya DPR RI akan melanjutkan pembahasan terhadap 14 RUU yang kini telah berada di tahap Pembicaraan Tingkat I.
Dalam kesempatan yang sama, Puan juga menyampaikan data penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).Sepanjang periode 15 Agustus 2025 sampai dengan 30 Juli 2026, MK telah memutus 418 perkara.
Dari jumlah tersebut, 3 perkara dikabulkan seluruhnya, 32 perkara dikabulkan sebagian, 105 perkara ditolak, dan 185 perkara tidak dapat diterima.
Selain itu, 80 perkara dinyatakan ditarik kembali, 12 perkara dinyatakan gugur, dan 1 perkara dinyatakan MK tidak berwenang mengadili. (veve)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar