Politik

Nama Jaksa Agung Burhanuddin Disebut Dalam BAP Dugaan Uang 40Miliar

  • Bella
  • Rabu, 09 September 2026
  • menit membaca
  • 34x baca
Nama Jaksa Agung Burhanuddin Disebut Dalam BAP Dugaan Uang 40Miliar

JAKARTA (9/9) - Nama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha Tan Kian yang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Dalam BAP itu, Tan Kian menyebut adanya uang sekitar Rp40 miliar dalam pecahan SGD 1.000 yang "bisa saja" diserahkan kepada sejumlah pejabat Kejaksaan Agung. Selain Jaksa Agung, nama Syarief Sulaeman Nahdi, Febrie Adriansyah, dan Ali Mukartono juga disebut.

Uang tersebut dikaitkan dengan upaya "membereskan" penanganan perkara korupsi ASABRI dan Jiwasraya melalui perantara Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho.

Kejagung melalui Kapuspenkum Anang Supriatna menyebut informasi ini masih berupa asumsi dan pembuktiannya akan dilihat di persidangan. 

Pakar hukum meminta aparat menguji keterangan tersebut dengan alat bukti lain agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.  Penyebutan nama dalam BAP belum otomatis berarti yang bersangkutan menerima uang atau melakukan tindak pidana. (BLL)
 

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar