Hukum & Kriminal

Rumah Dinas Di KPAD Cijantung Digerebek Karena Diduga Jadi Markas Judi Online

  • Vita
  • Jumat, 09 Oktober 2026
  • menit membaca
  • 2x baca
Rumah Dinas Di KPAD Cijantung Digerebek Karena Diduga Jadi Markas Judi Online

Jakarta,Radar Garuda(09/10)-Sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, digerebek pada Minggu (4/10/2026) karena diduga menjadi tempat operasional judi online. Sebanyak 11 warga sipil diamankan, bersama 32 PC, 14 HP, dan 9 KTP.


Yang menjadi sorotan, rumah tersebut ditempati seorang perwira aktif TNI AD dan disebut-sebut disewakan kepada para pelaku. Padahal rumah dinas adalah milik negara untuk prajurit aktif, bukan untuk disewakan. Perwira tersebut kini sedang diperiksa, dan keterlibatannya masih didalami.


KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak pun buka suara dan berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.


Namun masih ada tanda tanya: Polsek dan Polres Jakarta Timur membantah melakukan penggerebekan, sementara para pelaku dibawa ke Denpom. Lantas, siapa yang sebenarnya melakukan penggerebekan?
(Veve)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar