Ekonomi & Bisnis

Ratusan Tukang Parkir Di Tulungagung Kini Berstatus PPPK Dapat Gaji Dari APBD!

  • Vita
  • Minggu, 11 Oktober 2026
  • menit membaca
  • 25x baca
Ratusan Tukang Parkir Di Tulungagung Kini Berstatus PPPK Dapat Gaji Dari APBD!

Tulungagung,Radar Garuda(11/10)-

Ratusan juru parkir (Jukir) yang dibina Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung kini berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Para jukir tersebut bahkan diberi upah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dishub Kabupaten Tulungagung, Mahendra Sulistiawan, mengatakan jumlah jukir resmi yang terdata saat ini sebanyak 101 orang. Mereka berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu di bawah binaan Dishub Tulungagung.

"Para jukir resmi ini kami tugaskan pada parkir tepi jalan umum di wilayah perkotaan Tulungagung," kata Mahendra Sulistiawan, Jumat (9/10/2026).

Dikarenakan berstatus PPPK Paruh Waktu, mereka tentunya mendapat gaji setiap bulan dari Pemkab Tulungagung. Secara rinci, para jukir ini mendapat gaji sebesar Rp750 ribu setiap bulannya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan para juru parkir di wilayah perkotaan.

(veve)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar