Surabaya,Radar Garuda(12/10)- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya akan memberlakukan penyesuaian tarif khusus kereta api mulai Senin (12/10/2026).
Kenaikan tarif berkisar Rp10.000 hingga Rp60.000 untuk kelas eksekutif dan Rp10.000 hingga Rp55.000 untuk kelas ekonomi. Setelah penyesuaian, tarif khusus kelas eksekutif menjadi Rp45.000 hingga Rp360.000, sedangkan kelas ekonomi Rp35.000 hingga Rp205.000.
Besaran tarif bergantung pada relasi perjalanan, kelas pelayanan, dan kereta yang digunakan.
"Kami menyampaikan informasi penyesuaian Tarif Khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui perubahan tarif sebelum melakukan pemesanan tiket," kata Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, Sabtu (10/10/2026).
Penyesuaian tersebut berlaku pada sejumlah relasi perjalanan pulang-pergi, di antaranya Surabaya-Madiun, Surabaya-Jombang, Surabaya-Jember, Surabaya-Probolinggo, Surabaya-Malang, Surabaya-Cepu, hingga Surabaya-Semarang Tawang.
Selain itu, tarif khusus juga tersedia untuk relasi Malang-Madiun, Malang-Kediri, Malang-Blitar, dan Malang-Yogyakarta.
Tiket tarif khusus dapat dibeli langsung melalui loket stasiun dengan sistem go-show mulai dua jam sebelum keberangkatan, selama kuota masih tersedia. Pelanggan juga dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi Access by KAI maupun situs resmi kai.id.
KAI mengimbau masyarakat memeriksa tarif terbaru, jadwal, dan ketersediaan tempat duduk sebelum melakukan pembelian.
(veve)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar