PATI, JATENG (14/10) - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Pati mendadak geger Senin sore (12/10/2026). Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, gelar ritual sumpah pocong di depan pintu masuk PN Pati.Tubuhnya dibungkus kain kafan putih layaknya jenazah. Sesepuh AMPB Nur Cahyo alias Yai Nur bacakan talkin, tabur bunga makam, dan lantunan tahlil. Massa bentangkan karpet hijau.Aksi nekat ini adalah "mubahalah terakhir" atau jalur langit untuk buktikan tudingannya: ada dugaan praktik suap dan pungli Rp 1 Miliar yang melibatkan 2 hakim PN Pati, Budi dan Retno Lastiani.Botok menantang kedua hakim itu untuk ikut sumpah pocong bareng di depan pengadilan.
"Membuktikan suap itu sulit. Bertemu hakim tidak boleh bawa HP, tas harus ditaruh di lemari. Mana ada kuitansi suap? Perkara ringan karena tidak ngasih uang divonis berat, perkara berat karena ngasih uang divonis ringan, kan tidak adil," kata botok.
Dia mengaku siap menerima azab jika tuduhannya salah. "Perasaannya agak ngeri-ngeri sedap," ujarnya.Sebelumnya Jumat (9/10), Botok sempat emosi dan siram air mineral ke Jubir PN Pati Retno Lastiani karena tantangannya tak digubris.Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) lewat Jubir Heru Pramono menyatakan sudah klarifikasi ke hakim Retno dan tidak menemukan indikasi suap. Tapi AMPB tidak puas, mereka sudah lapor ke Bawas MA dan Komisi Yudisial sejak 11 Mei 2026 terkait perkara No. 179/Pid.B/2025/PN Pti dan minta audit investigasi. (Bll)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar