Sleman,Radar Garuda(14/10)-Polisi akhirnya melakukan evakuasi paksa terhadap seorang pengemudi wanita berinisial AH (30) warga Gamping, Kabupaten Sleman.
Dia diketahui mengendarai mobil dengan cara melawan arah di Jalan Ring Road Utara, depan UTY, Mlati, Sleman pada Selasa (13/10/2026) malam.
Aksi membahayakan ini akhirnya berhenti di tengah Jalan Magelang, tepatnya di sebelah timur Bengkel Jati Knalpot, Sendangadi, Mlati.
Ps. Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengungkapkan, wanita itu sempat tidak mau keluar bahkan tidak merespons bujukan warga maupun petugas.
Polsek Mlati akhirnya melakukan evakuasi paksa dengan melibatkan bantuan tukang kunci sekitar pukul 01.00 WIB pada Rabu, 14 Oktober 2026 dini hari.
Setelah berhasil dikeluarkan, AH langsung dirujuk ke Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM menggunakan ambulans PMI Sleman.
Berdasarkan keterangan keluarga, AH diduga mengalami penurunan kondisi kesehatan akibat riwayat gangguan kesehatan jiwa.
Saat ini kendaraan telah diamankan di Polsek Mlati, dan kepolisian mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan perilaku pengemudi yang tidak wajar di jalan raya.
(Veve)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar