Sekolah Ramah Sambut Siswa Baru Tanpa Perploncoan
- Admin
- Rabu, 17 Juni 2026 11:49
- 3 Lihat
- Pendidikan
Jakarta, 11 Juni 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan pedoman terbaru pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026. Aturan tersebut menjadi sorotan publik dalam sepekan terakhir karena menegaskan larangan praktik perploncoan dan berbagai bentuk kegiatan yang berpotensi merugikan peserta didik baru.
Dalam pedoman terbaru itu, sekolah diminta menjadikan MPLS sebagai sarana adaptasi yang ramah, aman, dan edukatif bagi siswa yang baru memasuki jenjang pendidikan berikutnya.
Isi Berita
Pemerintah menekankan bahwa kegiatan MPLS bukan sekadar tradisi penyambutan siswa baru, melainkan momentum penting untuk memperkenalkan lingkungan belajar yang sehat.
Berdasarkan ketentuan yang dirilis pada pekan ini, sekolah dilarang memberikan tugas yang tidak mendidik, memaksa siswa menggunakan atribut aneh, hingga melakukan tindakan yang mengarah pada perundungan atau penghinaan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa setiap peserta didik berhak memperoleh pengalaman pertama di sekolah dengan rasa aman dan nyaman.
MPLS dijadwalkan berlangsung menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027. Materi yang diberikan antara lain pengenalan warga sekolah, tata tertib, pembentukan karakter, pencegahan kekerasan, hingga edukasi hidup sehat dan penggunaan teknologi secara bijak. (andif)
Sumber : detik