Kepastian Hukum Mitra Dapur Jadi Penentu Keberhasilan Program MBG
- Admin
- Jumat, 19 Juni 2026 19:12
- 98 Lihat
- Opini
Oleh: Willy Lesmana Putra
Ketua Komite Tetap Perlindungan dan Pengembangan Usaha UMKM dan Koperasi Kadin Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi daerah. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada adanya kepastian hukum dan perlindungan bagi para mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini turut mendukung pelaksanaannya.
Belakangan, sejumlah pernyataan dan kebijakan yang berkembang di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) menimbulkan beragam interpretasi di masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku UMKM, koperasi, kelompok tani, relawan, hingga investor yang telah menanamkan modal untuk mendukung program MBG.
Menurut Willy Lesmana Putra, mitra dapur SPPG merupakan bagian dari sektor UMKM yang memiliki hak memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Mereka bukan sekadar pihak yang mengejar keuntungan, melainkan pelaku usaha yang telah berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja, memberdayakan petani lokal, dan menggerakkan roda perekonomian daerah.
Ada beberapa isu utama yang saat ini menjadi perhatian para mitra. Pertama, kepastian hukum bagi investor yang membangun dapur SPPG di wilayah terpencil. Banyak pihak telah mengeluarkan investasi besar berdasarkan kebijakan dan petunjuk teknis yang berlaku saat itu. Karena itu, perubahan kebijakan diharapkan tetap memperhatikan hak-hak investor yang telah beritikad baik.
Kedua, keberlangsungan dapur SPPG yang sudah beroperasi. Pemerintah dinilai perlu melakukan evaluasi terhadap dapur yang belum memenuhi standar, namun tetap memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sebelum mengambil langkah penutupan.
Ketiga, kepastian bagi dapur yang telah memperoleh persetujuan dan sedang dalam tahap pembangunan atau persiapan operasional. Para mitra berharap proses yang telah berjalan tidak terhambat akibat perubahan kebijakan maupun pergantian kepemimpinan.
Selain itu, kebijakan terkait sistem grading dapur SPPG juga diharapkan dilakukan secara transparan dengan indikator yang jelas sehingga tidak menimbulkan ketidakadilan bagi mitra yang telah berinvestasi.
Willy menegaskan bahwa pembenahan dan evaluasi program merupakan hal yang wajar dilakukan. Namun, setiap perubahan kebijakan sebaiknya dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebagai penutup, para pelaku UMKM, koperasi, kelompok tani, relawan, serta berbagai pihak yang terlibat dalam program MBG menyatakan tetap mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Mereka berharap pemerintah dapat terus melakukan penyempurnaan program tanpa mengabaikan perlindungan terhadap para mitra yang telah berkontribusi dalam mendukung program prioritas nasional tersebut. (***)