JAKARTA,RADAR GARUDA,(22/10).— Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung penuh opsi rencana Pemerintah Republik Indonesia untuk menghentikan pengapalan komoditas gas bumi ke negara tetangga. Langkah berani di koridor tata niaga ini dinilai sebagai bukti konkrit keberpihakan negara dalam memprioritaskan pasokan bahan baku domestik demi mendongkrak ketahanan industri manufaktur nasional secara berdaulat.
Apresiasi tinggi tersebut ditujukan langsung kepada langkah responsif Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Kebijakan taktis perlindungan energi hilir ini dinilai tangkas dalam menerjemahkan visi strategis Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan pertahanan mandiri (survival policy) di tengah ketidakpastian dinamika geopolitik global.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, mengidentifikasi bahwa restrukturisasi kuota ekspor ini memberikan sinyal positif bagi kebangkitan sektor industri pengguna energi intensif. Sebagai mantan Menteri Perindustrian periode 2014–2016, Saleh Husin memahami betul persoalan klasik pabrik-pabrik lokal yang kerap dirundung kesulitan akibat hambatan keterbatasan pasokan gas dalam negeri.
"Pemerintah terbukti mendengarkan jeritan pelaku usaha dengan memilih 'berpaling' untuk memprioritaskan pemenuhan kedaulatan dalam negeri terlebih dahulu. Gas merupakan sumber energi primer penggerak utama mesin manufaktur harian. Dengan dialokasikannya pasokan tersebut secara penuh untuk kebutuhan domestik, kami optimistis nilai tambah (value added) komoditas olahan lokal akan melonjak tajam sekaligus memperluas kapasitas penyerapan tenaga kerja baru," ungkap Saleh Husin dalam keterangan resminya, Kamis (22/10).
Paralel dengan dukungan dari internal Kadin, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Edy Suyanto, menyambut baik bauran kebijakan darurat kuartal IV ini. Kepastian jaminan harga kompetitif domestik diharapkan mampu menghidupkan kembali rencana ekspansi pabrik senilai Rp12 triliun yang sempat tertunda akibat krisis suplai energi hulu.
Guna menstabilkan akuntabilitas pemenuhan dan distribusi energi, Kadin mendorong pemerintah untuk menerapkan tiga pilar pengawasan operasional terintegrasi:
• Digitalisasi Penapisan Penyaluran: Membangun platform pengawasan tata niaga gas guna memastikan distribusi logistik satu pintu berjalan adil dan transparan tanpa memicu interrupsi biaya tambahan (hidden cost).
• Standardisasi Harga Kompetitif Domestik: Menjamin implementasi harga gas bumi industri secara rigid agar beban operasional sektor padat karya tidak tergerus oleh volatilitas pasar bebas.
• Sinkronisasi Neraca Komoditas Terpadu: Memastikan volume gas hasil pengalihan ekspor berjalan linier dengan kesiapan kapasitas infrastruktur jaringan pipa transmisi hulu-hilir daerah.
Sejumlah pengamat ekonomi menyambut positif bauran strategi integrasi data niaga ini. Penyelarasan proteksi yurisdiksi migas sejak dini dinilai tidak hanya andal dalam menyelamatkan retensi devisa perdagangan non-migas nasional, melainkan bertindak sebagai jangkar strategis dalam memangkas ketimpangan kapasitas produksi antardaerah, serta memastikan marwah kemandirian arsitektur ekonomi nasional tetap tumbuh tangguh dan mandiri melintasi berbagai generasi secara berkesinambungan.(arfi)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar