Malang,Radar Garuda (22/10)-Kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, pada Rabu (21/10/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah oleh warga di sekitar lokasi.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Prayitno, mengatakan laporan awal mengenai titik api diterima dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dugaan sementara, percikan api dari area selatan terbawa angin kencang hingga merambat ke utara dan membakar lahan seluas sekitar satu hektare. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Angin kencang dan kondisi rumput serta tumpukan sampah yang mengering selama musim kemarau turut mempercepat penyebaran api. Selain itu, gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah diduga menjadi salah satu faktor yang membuat bara api bertahan dan berpotensi membesar.
Proses pemadaman melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Satpol PP, relawan, BPBD Kota Malang, serta petugas pemadam kebakaran se-Malang Raya. Sebanyak enam unit armada Damkar Kota Malang dan dua unit bantuan dari Kabupaten Malang diterjunkan ke lokasi.
Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi kendala keterbatasan akses air. Satpol PP Kota Malang terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan unsur swasta, untuk mempercepat penanganan kebakaran dan mengendalikan titik api agar tidak meluas ke area lain di kawasan TPA Supit Urang.
(veve)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar