Tangerang,Radar Garuda (26/10)-Seorang mekanik bernama Yudariansyah atau akrab disapa Yuda, warga Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, mendadak kaget setelah rumahnya didatangi petugas Samsat Ciledug.Pria yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik bengkel motor rumahan tersebut ditagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mobil supercar mewah McLaren senilai Rp 137.441.000.
Kedatangan petugas Samsat Ciledug pada Jumat (23/10/2026) tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi lapangan terkait daftar penunggak pajak kendaraan mewah. Berdasarkan dokumen resmi Samsat, mobil McLaren 570S AT tahun 2019 seharga Rp 4,5 miliar tersebut tercatat atas nama Yudariansyah dan menunggak pajak selama dua tahun.Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mengaku curiga sejak awal karena alamat pemilik terdaftar di kawasan perkampungan padat, bukan di perumahan elite.
Kecurigaan itu terbukti saat petugas mendatangi lokasi. Akses menuju rumah Yuda hanya berupa gang sempit ber-paving block yang rusak dan hanya cukup dilintasi satu mobil, sehingga tidak memungkinkan untuk dilalui mobil mewah ber-ground clearance rendah seperti McLaren.Saat dikonfirmasi, Yuda pun kaget.
"Wah, ini Samsat nggak salah nih? Boro-boro saya punya mobil," ujarnya seperti ditirukan Idam.Yuda sendiri tinggal sederhana bersama kedua orang tua dan keluarganya, dengan kendaraan sehari-hari hanya sepeda motor.
Diduga kuat identitas KTP-nya dicatut oleh oknum showroom dan leasing untuk menghindari pajak.Atas temuan tersebut, Samsat Ciledug akhirnya memblokir data kendaraan McLaren tersebut pada Senin (26/10/2026) untuk mencegah penyalahgunaan identitas dan menelusuri pemilik asli kendaraan.
(veve)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar