JAKARTA, RADAR GARUDA (28/10).. — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) tengah mengkaji peluang menjadi tuan rumah *Year of Creativity 2027*, sebuah agenda internasional yang berpotensi memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan ekonomi kreatif di tingkat global.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas promosi karya, produk, dan talenta kreatif Indonesia ke pasar internasional. Jika terealisasi, penyelenggaraan agenda tersebut di Indonesia diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi lintas negara, memperluas jaringan pelaku industri kreatif, serta meningkatkan peluang investasi pada berbagai subsektor ekonomi kreatif nasional.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya memandang peluang tersebut sebagai kesempatan strategis untuk memperkenalkan potensi kreativitas Indonesia kepada masyarakat dunia. Indonesia dinilai memiliki beragam kekuatan, mulai dari kekayaan budaya, seni, desain, kuliner, fesyen, film, musik, hingga pengembangan konten digital yang terus tumbuh.
Dalam pembahasan bersama World Creativity Organization (WCO), pemerintah memperoleh pemaparan mengenai konsep kegiatan, format penyelenggaraan, serta mekanisme penentuan negara tuan rumah. Pengalaman Brasil sebagai tuan rumah pada 2026 juga menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam mengevaluasi kemungkinan penyelenggaraan kegiatan serupa di Indonesia.
Meski demikian, pemerintah masih perlu melakukan kajian internal sebelum menetapkan keputusan resmi. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi kesiapan infrastruktur, potensi kemitraan strategis, dukungan pemangku kepentingan, serta kesesuaian program dengan prioritas pembangunan nasional.
Langkah evaluasi tersebut diperlukan agar apabila Indonesia mengambil peran sebagai tuan rumah, penyelenggaraan kegiatan tidak hanya berorientasi pada agenda seremonial, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang terukur bagi pelaku industri kreatif, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat luas.
Perkuat Daya Saing Industri Kreatif
Ekonomi kreatif semakin dipandang sebagai salah satu sektor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inovasi, pemanfaatan teknologi, pengembangan kekayaan intelektual, dan penciptaan lapangan kerja. Potensi tersebut dapat diperkuat melalui kegiatan internasional yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, investor, komunitas kreatif, akademisi, dan organisasi global.
Bagi Indonesia, kesempatan menjadi tuan rumah *Year of Creativity 2027* berpotensi menjadi sarana untuk memperluas akses promosi produk kreatif nasional. Pelaku industri dalam negeri dapat memperoleh kesempatan membangun kemitraan, memperkenalkan karya kepada pembeli internasional, serta menjajaki peluang kerja sama dengan berbagai pihak dari luar negeri.
Selain memperluas pasar, kegiatan semacam ini juga dapat mendorong pertukaran pengetahuan mengenai model bisnis kreatif, strategi pemasaran global, pengembangan talenta, dan pemanfaatan teknologi dalam proses produksi. Dengan demikian, pelaku kreatif nasional diharapkan tidak hanya mampu menghasilkan karya yang kompetitif di dalam negeri, tetapi juga memiliki daya saing di pasar internasional.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa peluang tersebut dapat diakses oleh pelaku kreatif dari berbagai daerah, bukan hanya perusahaan besar atau komunitas yang telah memiliki jaringan internasional. Keterlibatan UMKM, usaha rintisan, kreator independen, serta komunitas berbasis budaya lokal menjadi penting agar manfaat ekonomi kreatif dapat tersebar secara lebih merata.
Teknologi, Hak Kekayaan Intelektual, dan Keberlanjutan Jadi Tantangan
Di tengah perkembangan industri kreatif global, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi digital menjadi salah satu faktor yang semakin menentukan daya saing. Teknologi membuka peluang untuk mempercepat produksi, memperluas distribusi, dan menjangkau konsumen lintas negara. Namun, pemanfaatannya juga perlu disertai perlindungan terhadap hak cipta, penghargaan terhadap kreator, dan kepastian hukum atas kekayaan intelektual.
Karena itu, penguatan ekosistem ekonomi kreatif perlu berjalan seiring dengan peningkatan literasi digital, akses pembiayaan, pendampingan usaha, dan perlindungan terhadap karya. Pelaku industri juga membutuhkan dukungan agar mampu memanfaatkan platform digital secara produktif serta mengembangkan model usaha yang berkelanjutan.
Aspek keberlanjutan dan inklusivitas turut menjadi perhatian. Pengembangan ekonomi kreatif diharapkan mampu memanfaatkan kekayaan budaya secara bertanggung jawab, membuka kesempatan bagi kelompok masyarakat yang lebih luas, serta mendorong penggunaan sumber daya secara efisien.
Indonesia memiliki modal berupa keragaman budaya dan kreativitas masyarakat yang dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah. Namun, potensi tersebut perlu didukung oleh kualitas sumber daya manusia, akses pasar, infrastruktur digital, serta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan komunitas kreatif.
Keputusan Tuan Rumah Menunggu Hasil Kajian
Pemerintah selanjutnya perlu menelaah kesiapan penyelenggaraan, manfaat yang dapat diperoleh, kebutuhan pendanaan, serta peluang kemitraan sebelum menentukan sikap resmi terhadap tawaran tersebut. Kajian ini menjadi penting untuk memastikan bahwa keterlibatan Indonesia memiliki arah yang jelas dan memberikan dampak jangka panjang.
Apabila peluang tersebut dapat diwujudkan, agenda *Year of Creativity 2027* berpotensi menjadi momentum untuk meningkatkan visibilitas karya kreatif Indonesia, memperkuat hubungan dengan mitra internasional, dan mendorong masuknya peluang investasi ke sektor ekonomi kreatif.
Namun, keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh status sebagai tuan rumah. Dampak kegiatan akan sangat bergantung pada tindak lanjut berupa kemitraan bisnis, perluasan akses pasar, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta penguatan perlindungan kekayaan intelektual setelah kegiatan berakhir.
Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi lintas sektor, peluang ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi ekonomi kreatif nasional. Pemerintah diharapkan mampu memastikan setiap langkah yang diambil tidak hanya meningkatkan citra Indonesia di panggung dunia, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kreator, UMKM, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Hingga kajian internal selesai, rencana Indonesia menjadi tuan rumah *Year of Creativity 2027* masih berada dalam tahap pertimbangan. Keputusan resmi pemerintah akan menjadi penentu bagi langkah berikutnya dalam membawa potensi ekonomi kreatif Indonesia ke tingkat internasional.(arfi)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar