Jakarta,Radar Garuda (30/10)-Profesor Firman secara jujur mengungkap fakta di balik proses pembentukan hukum di Indonesia yang disebutnya sebagai proses elitis.
Dalam sebuah podcast Gaspol Politik, Profesor Firman tersebut menyatakan sulit membantah bahwa pembentukan hukum seringkali bukan proses yang partisipatif, melainkan proses politis yang hanya melibatkan kelompok elit.
"Saya sulit membantah bahwa proses pembentukan hukum seringkali merupakan proses elitis, proses politis," ujarnya.
Ia pun mengutip pendapat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Mahfud MD yang dikenal dengan disertasi dan adagiumnya bahwa hukum adalah produk politik.
"Itu yang sering dikatakan Pak Mahfud kan, hukum politik. Maaf ya Prof Mahfud, hukum itu produk politik ya, yang bilang bukan saya ya Prof Mahfud ya," katanya sambil bergurau.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terhadap kualitas legislasi di Indonesia yang dinilai kerap jauh dari aspirasi rakyat. Pernyataan ini kembali menegaskan pandangan bahwa hukum tidak lahir di ruang hampa, melainkan hasil tarik-menarik kepentingan politik.
sumber tiktok : https://vt.tiktok.com/ZSgnmsAVa/
(veve)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar