Jakarta,Radar Garuda (30/10)- H-1 penutupan pendaftaran KIP Kuliah 2026, calon mahasiswa diminta segera cek kembali syarat dan cara daftarnya.Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2026 akan resmi ditutup pada 31 Oktober 2026. Bagi calon mahasiswa yang belum mendaftar, hari ini, Jumat (30/10/2026), menjadi kesempatan terakhir untuk melakukan registrasi secara mandiri.Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2026 sendiri telah dibuka sejak 3 Februari 2026 dan berlaku untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi, baik SNBP, SNBT, maupun jalur Mandiri PTN dan PTS.
Program ini ditujukan bagi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik namun terkendala ekonomi.Adapun syarat penerima KIP Kuliah 2026 adalah lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2026, 2025, atau 2024, serta belum pernah terdaftar sebagai mahasiswa aktif. Pendaftar wajib memiliki NIK, NISN, dan NPSN yang valid dan sinkron dengan data Dapodik.Dari sisi ekonomi, pendaftar diprioritaskan bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah, terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimal desil 4, atau berasal dari panti sosial/panti asuhan.
Jika tidak termasuk kriteria tersebut, pendaftar tetap bisa mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga.Cara daftar dilakukan secara online melalui laman resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id atau aplikasi KIP Kuliah Mobile.
Calon pendaftar diminta menyiapkan Kartu Keluarga, KTP, NISN, NIK, surat keterangan penghasilan orang tua, serta rapor semester 1 sampai 5.Langkahnya: buka laman resmi, pilih Login Siswa > Belum Punya Akun? Daftar Sekarang, lalu masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.
Jika validasi berhasil, Nomor Pendaftaran dan Kode Akses akan dikirim ke email. Setelah itu login kembali untuk melengkapi data diri, data ekonomi, dan memilih jalur seleksi.Pihak Kemdiktisaintek menegaskan pendaftaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang memungut biaya, patut dicurigai dan segera laporkan ke helpdesk resmi.
(veve)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar