Hukum & Kriminal

DITUDUH CURI UANG, SANTRI DI PAMEKASAN DISIKSA PAKAI BESI PANAS HINGGA PATAH TULANG

  • Bella
  • Rabu, 07 Oktober 2026
  • menit membaca
  • 14x baca
DITUDUH CURI UANG, SANTRI DI PAMEKASAN DISIKSA PAKAI BESI PANAS HINGGA PATAH TULANG

PAMEKASAN (7/10) - Kasus penganiayaan berat di pondok pesantren kembali mencuat. Seorang santri berinisial AN (MA) di Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Jawa Timur, disiksa pakai besi panas hanya karena dituduh mencuri uang.Peristiwa bermula pada Senin (28/9/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Korban yang warga Desa Waru Barat dituduh mencuri uang milik santri lain. Pengurus dan tim keamanan pesantren kemudian menyidang korban.Padahal korban sudah membantah tuduhan itu, tapi penyiksaan tetap dilakukan berulang kali.Menurut tetangga korban BM, pelaku menggunakan gantungan baju dari kawat yang dipanaskan lalu ditempelkan ke tubuh korban. Korban juga dipukuli beramai-ramai.

"Pengakuan korban, gantungan baju kawat dipanasi, lalu disentuhkan ke tubuh korban," kata BM.

Akibatnya korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, mata bengkak parah, kulit terkelupas, hingga patah tulang pinggul. Korban juga ditekan agar tidak melapor ke keluarga.Kasus baru terungkap pada Senin (5/10/2026) saat keluarga menjenguk dan menemukan korban luka parah. Korban sempat dirawat di klinik, lalu dirujuk ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (RSUD Smart) Pamekasan.Pihak kepolisian langsung bergerak setelah video viral di TikTok. Polres Pamekasan telah menerima laporan resmi pada Senin malam dari ayah korban AM (51).Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan laporan tersebut."Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan pengeroyokan Pasal 262 KUHP Juncto Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak," ujarnya.Polisi menyebut ada 9 terduga pelaku yang merupakan teman sekamar korban dan kini sedang diperiksa. (Bll)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar