SARAWAK, Radar Garuda. Operasi penertiban imigrasi di kawasan Bintulu, Sarawak, Malaysia, berujung pada penahanan 23 warga negara Indonesia (WNI). Dari jumlah tersebut, 20 orang merupakan perempuan dan tiga lainnya laki-laki, berdasarkan keterangan resmi Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak.
Penindakan ini berlangsung selama dua hari, pada 20–21 Oktober 2026, melalui operasi gabungan bertajuk Ops Gegar dan Ops Sapu. Sebanyak 14 petugas imigrasi diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di empat lokasi bilik sewa yang berada di lantai atas sejumlah ruko di kawasan Bintulu.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa total 40 orang. Sebanyak 23 orang kemudian ditahan karena diduga melanggar ketentuan keimigrasian Malaysia, termasuk Pasal 6(1)(c) Undang-Undang Imigrasi 1959/63 dan Peraturan 39(b) Peraturan-Peraturan Imigrasi 1963.
Seluruh warga Indonesia yang ditahan selanjutnya dibawa ke Depot Imigrasi Bekenu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pengawasan terhadap tempat tinggal warga asing diperketat
Operasi di sejumlah bilik sewa tersebut menunjukkan bahwa pengawasan imigrasi tidak hanya menyasar jalur masuk negara, tetapi juga lokasi tempat tinggal warga asing. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan status keimigrasian mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
JIM Sarawak menegaskan bahwa operasi penegakan hukum akan terus dilaksanakan guna meningkatkan kepatuhan terhadap aturan imigrasi serta memantau keberadaan warga asing di wilayah tersebut.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran keimigrasian.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi warga Indonesia yang bekerja maupun tinggal di luar negeri agar memastikan dokumen perjalanan, izin tinggal, dan izin kerja sesuai dengan ketentuan negara tujuan.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai identitas para WNI yang ditahan maupun hasil pemeriksaan lanjutan terhadap mereka.(andif)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar