Kesehatan

Demi Usir Lalat, Oknum Pedagang Semprot Ikan Asin Pakai Racun Serangga

  • Bella
  • Kamis, 29 Oktober 2026
  • menit membaca
  • 21x baca
Demi Usir Lalat, Oknum Pedagang Semprot Ikan Asin Pakai Racun Serangga

JAKARTA, RADAR GARUDA (29/10) - Video yang memperlihatkan ikan asin diduga disemprot cairan pembasmi serangga merek Baygon saat dijemur viral di media sosial dan memicu kepanikan publik.Dalam video yang beredar di Threads dan TikTok, terlihat seorang pria menyemprotkan cairan dari botol spray ke hamparan ikan asin yang sedang dijemur terbuka. Narasinya, semprotan itu agar lalat tidak hinggap dan tidak muncul belatung.

Praktik tersebut langsung disorot Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar menegaskan tindakan itu sangat berbahaya dan menunjukkan pelaku usaha belum paham keamanan pangan.

"Ini berarti pelaku usaha dan nelayan, dan pelaku industri di bidang ini belum paham betapa bahayanya penggunaan insektisida, atau penggunaan Baygon, terhadap kesehatan kita," ujar Taruna di Jakarta Timur, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, residu kimia dari Baygon tidak akan hilang meski ikan dicuci, digoreng, atau direbus. Jika dikonsumsi, bisa menyebabkan keracunan."Karena kita tahu kandungannya itu kan banyak kimia-kimia yang berbahaya dan itu tidak hilang pada saat disemprot. Memang lalatnya terbang, tetapi setelah itu nanti akan dimakan oleh rakyat kita," katanya.

Kata Ahli Pangan: Itu Kejahatan:

Ahli teknologi pangan Unpad, Robi Andoyo, menegaskan penggunaan insektisida pada pangan tidak dibenarkan."Kalau dilihat dari food safety, jelas itu berbahaya. Jadi sangat tidak direkomendasikan. Jadi bukan masalah itu boleh atau enggak, sudah jelas itu kejahatan," tegas Robi dalam talkshow BPOM x APIKI, Selasa (27/10).Ia menjelaskan, insektisida akan stay lama di permukaan ikan dan jika masuk ke saluran pencernaan manusia akan mengganggu organ, mulai dari saraf, ginjal, hingga risiko kanker jika terakumulasi.

BPOM Akan Sita:

BPOM kini memerintahkan seluruh Balai Besar/Balai POM di daerah untuk menelusuri asal video dan produk tersebut serta memberikan edukasi ke nelayan dan pengolah ikan asin.

"Kita berharap supaya itu jangan diedarkan karena itu berbahaya. Kita punya hak untuk menyita barang-barang," tegas Taruna.BPOM mengimbau masyarakat lebih teliti membeli ikan asin dan melaporkan jika menemukan praktik serupa.

(Bll)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar