Nasional

KDM Minta Dewan Pers Perkuat Kredibilitas Media, Pers Didorong Kembali Jadi Rujukan Kebenaran

  • Arfi
  • Jumat, 30 Oktober 2026
  • menit membaca
  • 19x baca
KDM Minta Dewan Pers Perkuat Kredibilitas Media, Pers Didorong Kembali Jadi Rujukan Kebenaran

JAKARTA, RADAR GARUDA (30/10).— Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) mendorong Dewan Pers mengambil langkah konkret untuk memperkuat kredibilitas media dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pers sebagai sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dorongan tersebut disampaikan KDM saat memberikan sambutan dalam acara Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (28/10). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti tantangan yang dihadapi dunia jurnalistik, mulai dari persoalan etika profesi, independensi media, hingga tekanan ekonomi yang memengaruhi keberlangsungan perusahaan pers.

Menurut KDM, pers memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi berdasarkan fakta, menjunjung tinggi kebenaran, serta memperjuangkan keadilan. Karena itu, profesionalisme dan integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap proses pemberitaan.

Ia juga mengusulkan agar Dewan Pers memelopori pendataan dan pengumuman media serta insan pers yang benar-benar menjalankan kegiatan jurnalistik secara bertanggung jawab. Langkah tersebut dinilai dapat membantu masyarakat mengenali media profesional sekaligus membedakan produk jurnalistik dari informasi yang tidak melalui proses verifikasi.

KDM menilai salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah tekanan biaya operasional dan keberlanjutan produksi media. Menurutnya, jurnalis tidak hanya menghadapi tantangan dalam menjaga independensi, tetapi juga harus berhadapan dengan persoalan pembiayaan yang dapat memengaruhi kelangsungan kerja jurnalistik.

Di sisi lain, perkembangan media sosial telah mengubah pola masyarakat dalam memperoleh informasi. Setiap orang kini dapat menyebarkan pendapat, foto, video, maupun kabar tertentu secara cepat tanpa harus melalui mekanisme penyuntingan dan pemeriksaan fakta sebagaimana diterapkan di ruang redaksi.

KDM mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi perlu disertai tanggung jawab. Informasi yang tidak terverifikasi, penyebaran stigma, serta serangan terhadap individu melalui ruang digital berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan merusak kualitas ruang publik.

Ia berharap pers dan media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana mencerdaskan masyarakat, membangun kemajuan bangsa, serta mendorong kehidupan demokrasi yang sehat. Menurutnya, media seharusnya tidak digunakan semata-mata untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan tetap mengutamakan kepentingan publik.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital. Kecepatan penyebaran berita kerap membuat masyarakat berhadapan dengan informasi yang belum teruji kebenarannya. Dalam situasi seperti ini, media profesional dituntut tetap mengutamakan verifikasi, keberimbangan, akurasi, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

Penguatan kredibilitas pers juga membutuhkan dukungan terhadap keberlanjutan industri media. Perusahaan pers memerlukan tata kelola yang sehat agar mampu mempertahankan kualitas pemberitaan, memberikan perlindungan kepada jurnalis, serta menjaga independensi dari tekanan kepentingan ekonomi maupun politik.

Dalam kesempatan yang sama, KDM turut memberikan santunan kepada keluarga jurnalis yang belum ditemukan ketika menjalankan tugas peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau. Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp50 juta sebagai bentuk perhatian terhadap keluarga insan pers yang menghadapi risiko dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Dorongan KDM tersebut kembali menempatkan kualitas dan tanggung jawab pers sebagai isu penting dalam kehidupan demokrasi. Kepercayaan masyarakat terhadap media tidak hanya dibangun melalui kecepatan menyampaikan informasi, tetapi juga melalui konsistensi dalam menghadirkan fakta, melakukan pemeriksaan, menjaga independensi, dan memberikan ruang bagi kepentingan publik.

Dengan penguatan etika profesi, transparansi identitas media, serta dukungan terhadap keberlanjutan industri pers, media diharapkan mampu menjalankan kembali perannya sebagai rujukan informasi yang kredibel. Pers yang profesional dan bertanggung jawab menjadi salah satu unsur penting dalam membangun masyarakat yang kritis, cerdas, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi menyesatkan.(arfi)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar