Nasional

Sasar 657 Pencari Kerja, Disnaker Batam Buka Pendaftaran 20 Pelatihan Kerja Bersertifikasi Kompetensi.

  • Arfi
  • Rabu, 14 Oktober 2026
  • menit membaca
  • 24x baca
Sasar 657 Pencari Kerja, Disnaker Batam Buka Pendaftaran 20 Pelatihan Kerja Bersertifikasi Kompetensi.

BATAM — RADAR GARUDA, (14/10). Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi membuka jaring pengaman ketenagakerjaan berskala besar untuk mendongkrak daya saing angkatan kerja lokal. Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, otoritas meluncurkan pendaftaran elektronik untuk 20 jenis program Pelatihan Berbasis Kompetensi gratis guna mempercepat penyerapan angkatan kerja ke sektor manufaktur dan perkapalan strategis.

Proses pendaftaran secara daring resmi dijadwalkan berlangsung ketat mulai tanggal 14 hingga 16 Oktober 2026 melalui kanal resmi Disnaker Kota Batam. Guna menjaga akuntabilitas penyerapan pagu anggaran daerah, program ini menetapkan kriteria seleksi yang rigid, di mana alokasi kuota diprioritaskan penuh bagi 657 pencari kerja murni berkewarganegaraan Indonesia yang memegang KTP Kota Batam permanen.

Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi Suprapto, menjelaskan bahwa kurikulum pengajaran tahun anggaran berjalan dirancang adaptif untuk menjawab spesifikasi kebutuhan riil ekspansi pabrik di kawasan industri [c]. Langkah penyaringan difokuskan pada penguasaan keahlian teknis tinggi (high-skilled) yang selama ini masih kekurangan pasokan tenaga kerja lokal.

"Seluruh paket pelatihan bersertifikasi ini digulirkan secara murni 100 persen gratis tanpa pungutan komersial sepihak [c]. Kami mendesak para pencari kerja lokal dan korban PHK untuk memanfaatkan momentum emas ini untuk menaikkan nilai tawar keahlian mereka, sehingga mampu mendominasi bursa kerja domestik maupun regional," ujar Yudi Suprapto dalam keterangannya di Batam, Rabu (14/10).

Guna menstabilkan akurasi penempatan lulusan di pasar industri perbatasan, panitia pelaksana menerapkan empat pilar standardisasi persyaratan verifikasi:

• Validasi Kartu Pencari Kerja: Wajib menyertakan fotokopi Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) yang masih aktif, ijazah terakhir, serta bukti KTP Batam sebagai    parameter keabsahan domisili.

• Mandatori Daftar Ulang Fisik: Setelah menyelesaikan input data daring, calon peserta wajib menghadiri tahapan verifikasi berkas asli secara langsung untuk    mengeliminasi manipulasi data profil.

• Klaster Kualifikasi K3 Teknik: Membuka kelas spesialis Ahli K3 Umum (AK3), K3 Ruang Terbatas (Confined Space), hingga Operator Alat Berat untuk    mengamankan standardisasi keselamatan kerja industri.

• Akselerasi Pengelasan Galangan Kapal: Menyediakan kelas lanjutan Welder atau Las industri tingkat 3G ke 4G/5G yang diutamakan untuk memenuhi kebutuhan    industri galangan kapal (shipyard) internasional.

Di sisi lain, kebijakan ini didukung penuh oleh pimpinan daerah, di mana Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra berkomitmen untuk memperluas pelibatan kelompok inklusif, termasuk penyediaan kuota khusus kelas K3 bagi penyandang disabilitas.

Sinergi bauran investasi perlindungan sosial dan penguatan sertifikasi kompetensi profesi ini diharapkan mampu memangkas angka pengangguran terbuka di wilayah perbatasan, mengamankan retensi pendapatan daerah, serta memperkokoh kedaulatan ekonomi Batam sebagai hub industri terdepan yang tangguh secara berkelanjutan.(arfi)
 

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar