DENPASAR, BALI (14/10) - Ditpolairud Polda Bali berhasil gagalkan penyelundupan 22 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) satwa dilindungi di perairan Pulau Serangan, Denpasar Selatan, Sabtu (10/10/2026).Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga sering ada aktivitas penyelundupan penyu di pesisir Serangan. Tim Patroli Kapal RIB 107 bersama Sie Intelair Ditpolairud langsung sisir lokasi.Petugas curiga lihat perahu kayu warna biru yang bukan perahu nelayan biasa. Saat dicek, di atas perahu tanpa awak itu ditemukan 22 ekor penyu hijau masih hidup dalam keadaan terikat."Perahu ditemukan tanpa awak di pesisir, diduga pelaku melarikan diri saat melihat kedatangan petugas," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy.Perahu dan 22 penyu langsung diamankan ke Mako Ditpolairud dan koordinasi dengan BKSDA Bali. Saat dicek di Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan, Senin (12/10), 19 ekor dinyatakan sehat dan 3 ekor butuh perawatan.Pada Selasa (13/10), sebanyak 20 ekor penyu yang sehat sudah dilepasliarkan kembali ke laut lepas Pulau Serangan.Saat ini pelaku masih diburu. Mereka akan dijerat Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta. (Bll)
Hukum & Kriminal
Gagal Selundup! 22 Penyu Hijau Ditemukan Hidup di Perahu Hantu Tanpa Awak di Pulau Serangan Bali
- Bella
- Rabu, 14 Oktober 2026
- menit membaca
- 27x baca
Kirim Komentar
Berita Terkait
Kejam Tanpa Empati, 11 Pengasuh Day Care Little Aresha Yogya Divonis 2-3 Tahun Penjara
- Kamis, 29 Oktober 2026
GEGER! Kamera Tersembunyi Ditemukan di Pengharum Ruangan Ruang Ganti RSUDZA Aceh
- Kamis, 29 Oktober 2026
Dokter Umum di Bandung Ditangkap Polda Jabar Usai Diduga Cabuli Anak Kandung 3,5 Tahun
- Selasa, 27 Oktober 2026
Sopir BYD Atto 1 yang Lindas Ojol di Blok M Resmi Jadi Tersangka
- Selasa, 27 Oktober 2026
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar